Penjaringan Kesehatan & Vaksinasi BIAS 2022

Telah dilaksanakan Penjaringan Kesehatan yang pertama kali diselenggarakan di Rumah Belajar Semi Palar pada tanggal 31 Oktober dan 1 November 2022 untuk jenjang SD hingga SMP. Bertempat di Bengkel Smipa dan bekerja sama dengan Puskesmas Sukagalih yang sebelumnya sudah mengadakan sosialisasi kepada orangtua murid.

Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah atau Screening bertujuan untuk penanganan lebih awal siswa yang terdekteksi dini memiliki masalah kesehatan, selain itu tersedianya data atau informasi mengenai penilaian perkembangan kesehatan siswa. Adapun proses rangkaian Penjaringan Kesehatan meliputi pengukuran tinggi badan, penimbangan berat badan, pemeriksaan kesehatan penglihatan dan pendengaran, pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, serta pemeriksaan kebugaran jasmani. Untuk jenjang SD Besar dan SMP ditambah pemeriksaan kelenjar tiroid.

Untuk siswi perempuan yang sudah menstruasi pada jenjang SMP diberi tablet penambah darah. Tablet tersebut mengandung zat besi dan asam folat. Zat besi penting dalam pembentukan hemoglobin pada tubuh, sehingga dapat membantu mengatasi anemia saat datangnya menstruasi. Asam folat digunakan untuk mengurangi anemia megaloblastik selama masa pertumbuhan.

Selain Penjaringan Kesehatan, dilaksanakan juga BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) khusus untuk SD K-1, 2, dan 5. BIAS merupakan kegiatan imunisasi lanjutan pada anak sekolah dasar yang bertujuan untuk memperpanjang antibodi atau kekebalan tubuh. Imunisasi yang diberikan berupa imunisasi campak (MR), imunisasi difteri tetanus (DT), dan imunisasi tetanus difteri (TD). Untuk SD K-1 diberi imunisasi berupa MR dan DT, sedangkan SD K-2 dan 5 diberi TD saja.

Dilansir dari health.detik.com, Pemerintah menyelenggarakan imunisasi BIAS karena merasa imunisasi waktu bayi belum cukup untuk melindungi penyakit PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi) bagi usia anak sekolah. Hal ini didasarkan adanya penurunan terhadap kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi.

Penyelenggaraan program BIAS berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1059/Menkes/SK/IX/2004 dan mengacu pada himbauan UNICEF, WHO dan UNFPA tahun 1999 untuk mencapai target Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (MNTE) pada tahun 2005 di negara berkembang (insiden dibawah 1 per 1.000 kelahiran hidup dalam satu tahun).

Kegiatan Penjaringan Kesehatan dan BIAS berjalan dengan lancar atas bantuan dan kontribusi dari berbagai pihak. Sampai jumpa dalam kegiatan Penjaringan Kesehatan tahun depan, semoga kita semua selalu berada dalam perlindungan Yang Maha Kuasa.

Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.